SEJAUH MANA TINGKAT PENGURANGAN KEMISKINAN DENGAN MEWAJIBKAN ZAKAT PROFESI: STUDI KASUS PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT

Nurrahman, Agung (2019) SEJAUH MANA TINGKAT PENGURANGAN KEMISKINAN DENGAN MEWAJIBKAN ZAKAT PROFESI: STUDI KASUS PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT. JE & KP, 6 (2). pp. 123-138.

[img]
Preview
Text
AGUNG Jurnal JEKP No 2 Desember 2019 Baru.pdf

Download (446kB) | Preview

Abstract

Fokus kajian ini membahas rumusan masalah sejauh mana tingkat pengurangan kemiskinan dengan mewajibkan zakat profesi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tingkat pengurangan kemiskinan dengan mewajibkan zakat profesi (studi kasus: Pemerintah Provinsi Jawa Barat). Adapun konsep yang digunakan adalah menurut Qardhawi (1999) yang menyampaikan bahwa peran penting zakat adalah untuk mendorong pemerintah melalui kebijakan mendistribusikan pendapatan yang pada gilirannya akan menguntungkan orang-orang miskin. Selain itu, Qardhawi juga menyoroti zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan melalui kapasitasnya dalam mendistribusikan ekonomi bagi masyarakat miskin dan pengangguran yang mendorong keadilan, kesetaraan, dan keadilan dalam perekonomian. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif, di mana peneliti melakukan observasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Provinsi Jawa Barat, kemudian peneliti melakukan pengambilan data Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKD Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya peneliti melakukan wawancara mengenai data awal yang berkaitan dengan topik penelitian. Adapun responden penelitian ini adalah PNS muslim di Provinsi Jawa Barat. Teknik analisis data yang dilakukan penelitian adalah peneliti melakukan penghitungan head count ratio untuk menghitung besaran tingkat kemiskinan sebelum dan sesudah diwajibkan zakat profesi bagi Provinsi Jawa Barat. Adapun simpulan dari penelitian ini adalah zakat profesi memiliki peran dan kontribusi penting dalam penanggulanagan kemiskinan di Indonesia. Sebagaimana penjelasan pada uraian di atas, disimpulkan pula bahwa zakat profesi dapat meningkatkan penghapusan kemiskinan dengan penurunan orang miskin sebesar 0,5%. Hal tersebut menegaskan bahwa pengurangan tingkat kemiskinan yang cukup signiϐikan dari hasil insentif zakat profesi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Adapun peneliti memberikan saran kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat seyogianya dapat mewajibkan zakat profesi kepada sleuruh PNS muslim di lingkungan Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya, dibutuhkan penelitian lanjutan yang berkaitan dengan pemanfaatan hasil dari pengumpulan dan pendistribusian zakat profesi tersebut kepada masyarakat miskin di wilayah Jawa Barat. Kata kunci: zakat profesi, penanggulangan kemiskinan, Jawa Barat

Item Type: Article
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Campus > IPDN Kampus Jatinangor
Depositing User: S.IP, M.Si Kuncoro G. Pambayun
Date Deposited: 24 Sep 2021 08:39
Last Modified: 24 Sep 2021 08:39
URI: http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/6248

Actions (login required)

View Item View Item