HAK INISIATIF ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE PROVINSI SULAWESI SELATAN

CHOLIS, NUR (2021) HAK INISIATIF ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE PROVINSI SULAWESI SELATAN. Diploma thesis, IPDN Jatinangor.

[img]
Preview
Text
3RINGK_1 NUR CHOLIS.pdf

Download (182kB) | Preview

Abstract

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone belum optimal dalam menggunakan hak inisiatifnya, hal tersebut dapat dilihat dari lebih banyaknya rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh pemerintah (eksekutif) dibandingkan yang diajukan oleh anggota DPRD. Hak inisiatif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diharapkan dapat digunakan secara optimal. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis penggunaan hak inisiatif DPRD, faktor penghambat dan upaya mengatasinya. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan hak inisiatif anggota DPRD dalam pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan dilakukan melalui kegiatan reses. Faktor penghambat penggunaan hak inisiatif anggota DPRD yakni Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) yang terbatas, Waktu pertemuan yang terbatas, terbatasnya sarana yang dimiliki DPRD Kabupaten Bone dan Kesibukan Anggota DPRD Kabupaten Bone. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan yakni dengan mengapresiasikan aspirasi masyarakat, menyediakan waktu yang maksimal untuk melakukan kegiatan reses dan memberikan sarana dan prasarana yang memadai. Adapun saran yakni optimalisasi pelaksanaan tugas dan wewenang Anggota DPRD dalam hal melakukan kegiatan reses dapat berjalan sesuai tujuannya dan menampung aspirasi masyarakat agar terealisasi dengan nyata, Masa waktu kegiatan saat reses selama 6 hari agar dapat dioptimalkan secara matang penyusunan jadwal acara, waktu, dan kesiapan tempat bagi anggota dewan serta timnya, dan kegiatan reses perlu diperhatikan dari sisi pertanggungjawaban politik dan moralnya untuk di review kembali sebagai bentuk mengenai sanksi jika anggota dewan melaksanakan kegiatan reses tanpa membuat laporan. Kata Kunci : Hak Inisiatif, DPRD, Peraturan Daerah, Kabupaten Bone

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Campus > IPDN Kampus Jatinangor
Depositing User: Auliya Noviyani Sardi
Date Deposited: 22 Sep 2021 04:16
Last Modified: 22 Sep 2021 04:16
URI: http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/6213

Actions (login required)

View Item View Item