PRIHATINI1, JULIATI (2018) PENGENDALIAN ALIHFUNGSI LAHAN PERTANIAN KE NON PERTANIAN TAHUN 2014(STUDI DI KOTA BANJAR PROVINSI JAWA BARAT). Jurnal Khasanah Ilmu Berazam, 1 (2). pp. 140-152. ISSN 2621-9441
Text
26 Download (3kB) |
Abstract
Perkembangan alihfungsi lahan pertanian ke non pertanian di Kota Banjar tidak tercantum di RTRW, tetapi terdapat LP2B di RTRW. LP2B adalah lahan pengembangan pertanian berkelanjutan. Lahan LP2B merupakan lahan pertanian yang diproteksi yaitu seluas 1.444 ha dari total luas lahan pertanian sebesar 4.000 ha. Sisa dari lahan pertanian tidak diproteksi oleh Pemerintah sehingga warga bisa merubah fungsi dari lahan pertaniannya. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan menyatakan bahwa luas lahan pertanian 3.318 ha, sekitar 5 ha dialihfungsikan menjadi lahan perumahan. Meskipun luas lahan pertanian berkurang, tetapi dengan memproteksi lahan LP2B sudah mencukupi kebutuhan pangan Kota Banjar. Bahkan Banjar mendapat pasokan pangan dari sekitar Kota Banjar. Tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui 1) faktor – faktor yang mempengaruhi terjadinya alihfungsi lahan pertanian ke non pertanian, 2) model pengendalian alih fungsi lahan pertanian ke non
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) S Agriculture > S Agriculture (General) |
Divisions: | Campus > IPDN Kampus Jatinangor |
Depositing User: | S.IP, M.Si Kuncoro G. Pambayun |
Date Deposited: | 22 Feb 2019 03:49 |
Last Modified: | 22 Feb 2019 03:49 |
URI: | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/2754 |
Actions (login required)
View Item |