Kebijakan Pemerintah Dalam Membangun Smart City di Kota Medan

Suhendra, Adi and Ginting, Arwanto H (2018) Kebijakan Pemerintah Dalam Membangun Smart City di Kota Medan. Jurnal Inovasi Kebijakan Matra Pembaharuan, 2 (3). ISSN 2085-5151

[img] Text
344 - Published Version

Download (3kB)

Abstract

Penelitian ini adalah tentang kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan smart city. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya paradigma baru dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di pemerintah daerah sebagai cara untuk meningkatkan pengelolaan pemerintahan yang baik (Good Governance). Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk meningkatkan kota cerdas dengan inovasi kebijakan dan inovasi teknologi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. triangulasi sumber data adalah menggali kebenaran informasi tertentu melalui berbagai metode dan sumber perolehan data. Peneliti observasi terlibat (participant observation), dokumen tertulis, arsip, dokumen sejarah, catatan resmi, catatan atau tulisan pribadi dan gambar untuk menghasilkan bukti atau data yang berbeda. Sedangkan pengolahan data peneliti melakukan reduksi data. Alasan pemilihan metode ini adalah kajian ini merupakan peristiwa/gejala sosial kontemporer. Dengan metode ini, peneliti dapat melakukan pengamatan dan wawancara mendalam dengan subyek teliti. Hasil yang di dapatkan dalam penelitian ini adalah Dalam pengelolaan dan pengembangan smart city di Kota Medan, pemerintah kota telah mengeluarkan peraturan Walikota Medan nomor 28 tahun 2018 tentang Smart City Kota Medan. Urgensi pembentukan perwali itu didasarkan pada pengembangan dan sinergitas dari seluruh potensi dan sumber daya secara terintegrasi. Tidak hanya itu, pemerintah Kota Medan juga telah membuat master plan peta jalan pembangunan smart city untuk membangun keterpaduan antar OPD. Adapun kendala dalam mewujudkan smart city adalah belum meratanya infrastruktur dan sumber daya manusia untuk memanfaatkan TIK dalam proses tata kelola dan pelayanan publik. Namun demikian berbagai upaya dalam mengatasi kendala juga telah di persiapkan dengan memperhatikan infrastruktur aplikasi; sumber daya manusia; infrastruktur jaringan; infrastruktur informasi, integrasi jaringan, informasi dan aplikasi; pendanaan; struktur organisasi, sistem manajemen dan proses kerja untuk tata kelola yang lebih baik.

Item Type: Article
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
Depositing User: S.IP, M.Si Kuncoro G. Pambayun
Date Deposited: 14 Feb 2019 09:20
Last Modified: 15 Feb 2019 04:35
URI: http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/2588

Actions (login required)

View Item View Item