ETIKA POLITIK DALAM PENCALONAN M.RIDHO SUGANDA PADA PILKADA KABUPATEN KUNINGAN TAHUN 2024

Yunizar, Putri Eva and Rochmansjah, Heru (2025) ETIKA POLITIK DALAM PENCALONAN M.RIDHO SUGANDA PADA PILKADA KABUPATEN KUNINGAN TAHUN 2024. Diploma thesis, Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

[img]
Preview
Text
Repository Putri Eva Yunizar 32.0389 IPDN 2025___.pdf

Download (554kB) | Preview

Abstract

ABSTRACT Problem Statemend/Background (GAP): M.Ridho Suganda is the son of a husband and wife who once held the position of regent and were legendary in Kuningan Regency, namely H.Aang Hamid Suganda and Hj. Utje Suganda. M. Ridho Suganda served as Deputy Regent in Kuningan Regency in the 2018-2023 period and has a good track record among the community. The party that supported Ridho in this contest was the party that dominates Kuningan Regency, then M. Ridho Suganda ran again in the 2024 Kuningan Regency Pilkada. Purpose: This research aims to analyze the Political Ethics of Ridho Suganda’s progress in the 2024 Kuningan Regency Regional Elections and see what the factors are driving M.Ridho Suganda’s progress in the 2024 Regional Elections. Method: The method used in this research is a descriptive qualitative method. Result:Based on the resultsof the interviews and observatiions carried out, it show that there is a contradiction between the dimensions of political ethics such as goal,means and political action in the nomination process of M.Ridho Suganda, which is characteterized by the absence of any findings regarding alleged violations of the law and public’s trust in M.Ridho Suganda. Conslusion: M.Ridhoo Suganda’s candidacy is still considered to be in line with Political Ethics and his candidacy activities are driven by several factors, namely because he has Electability and popularity as well as the imprint of the family breed that is inherent and creates trush among the community. Keywords: Farmer Regent,Political Ethics, Regional Head Elections (Pilkada) ABSTRAK Permasalahan/Latar Belakang (GAP): M.Ridho Suganda Merupakan seorang anak dari sepasang suami istri yang pernah menduduki jabatan sebagai bupati dan terkenal legendaris di Kabupaten Kuningan yakni H.Aang Hamid Suganda dan Hj. Utje Suganda. M.Ridho Suganda pernah mejabat sebagai Wakil Bupati di Kabupaten Kuningan pada periode 2018-2023 dengan memiliki rekam jejak yang baik di kalangan masyarakat,partai yang mengusung Ridho pada kontestasi ini merupakan partai yang mendominasi di Kabupaten Kuningan, kemudian M.Ridho Suganda kembali maju pada Pilkada Kabupaten Kuningan Tahun 2024.Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Etika Politik pada fenomena majunya Ridho Suganda pada Pilkada Kabupaten Kuningan tahun 2024 serta melihat faktor apa saja yang menjadi pendorong majunya M.Ridho Suganda pada Pilkada tahun 2024.Metode: Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Hasil/temuan: Berdasarkan hasil wawancara dan observasi, yang telah dilakukan menunjukan bahwa tergambarkan keselarangan anatara dimensi Etika Politik seperti tujuan,sarana dan aksi politik pada proses pencalonan M.Ridho Suganda yang ditandai dengan tidak adanya temuan atas dugaan pelanggaran hukum serta kepercayan Masyarakat yang dianggap baik terhadap M.Ridho Suganda. Kesimpulan: Pencalonan M.Ridho Suganda masih dinilai selaras dengan Etika Politik dan aktivitas pencalonannya yang di dorong oleh beberapa faktor yakni karena memiliki Elektabilitas dan popularitas serta jejak trah keluarga yang melekat dan menciptakan kepercayaan di kalangan masyarakat. Kata Kunci: Mantan Bupati, Etika Politik, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: J Political Science > JS Local government Municipal government
Divisions: Campus > IPDN Kampus Jatinangor
Depositing User: Politik Indonesia Terapan
Date Deposited: 17 Jul 2025 00:20
Last Modified: 17 Jul 2025 00:22
URI: http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22512

Actions (login required)

View Item View Item