RAMADHAN, BAGAS BASKARA and SALAMA, TIMOTY YUSUF (2025) PERAN BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM MENGATASI KERAWANAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH 2024 DI KABUPATEN LEBAK. Diploma thesis, Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
|
Text
REPOSITORY BAGAS BASKARA RAMADHAN_copy.pdf Download (220kB) | Preview |
Abstract
ABSTRACT Problem Statement/Background (GAP) : Violations of civil servant neutrality remain a critical issue in the regional election (Pilkada) of Lebak Regency. Although regulations explicitly prohibit the involvement of civil servants in practical politics, instances of non-neutral behavior persist, as reflected in the 2024 Electoral Vulnerability Index (IKP), which identifies Lebak as a high-risk area. Purpose: This study aims to analyze the role of the Election Supervisory Body (Bawaslu) of Lebak Regency in addressing the vulnerability of ASN neutrality in the 2024 regional elections. Method: This research uses a descriptive qualitative approach. Data were collected through in-depth interviews with Bawaslu officials, document analysis of regulations and violation reports, and direct observation of supervision activities in the field. Result: The study reveals that Bawaslu performs five key roles based on the theory of Heroepoetri & Santoso: Policy formulator on ASN neutrality, Strategy developer, Communication facilitator, Dispute resolver, and Educator or therapeutic agent through socialization and public engagement.However, the implementation of these roles faces several challenges, such as limited authority, weak institutional coordination, and a lack of awareness among ASN regarding neutrality regulations. Conclusion: Bawaslu Lebak plays a strategic role in safeguarding ASN neutrality, but its efforts need to be strengthened through regulatory reinforcement, inter-agency collaboration, and increased political education for both civil servants and the public to ensure an honest and democratic 2024 regional election. Keywords: ASN Neutrality, Bawaslu, Regional Election 2024 ABSTRAK Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pelanggaran netralitas ASN masih menjadi persoalan krusial dalam Pilkada Kabupaten Lebak. Meskipun aturan telah melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis, praktik ketidaknetralan tetap terjadi, sebagaimana tercermin dalam IKP 2024 yang menempatkan Lebak sebagai wilayah dengan kerawanan tinggi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam dengan pihak Bawaslu, studi dokumentasi terhadap peraturan dan laporan pelanggaran, serta observasi langsung terhadap proses pengawasan di lapangan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Lebak menjalankan lima dimensi peran berdasarkan teori Heroepoetri & Santoso, yaitu sebagai: Perumus kebijakan pengawasan netralitas ASN dengan membuat surat imbauan, surat edaran, fakta integritas antar-instansi, dan penyesuaian regulasi nasional dengan kondisi local. Perancang strategi pengawasan seperti pemetaan kerawanan daerah, menyelenggarakan pelatihan pengawasan partisipatif, serta membangun koordinasi strategis dengan instansi pemerintah lainnya seperti BKPSDM, KASN, dan Inspektorat. Alat komunikasi publik dan ASN melalui pertemuan tatap muka, kegiatan edukasi, maupun melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook resmi Bawaslu Lebak. Penyelesai sengketa terkait pelanggaran netralitas dengan menerapkan prosedur sistematis yang menitikberatkan pada verifikasi data, investigasi lapangan, dan pengkajian bukti, yang mendemonstrasikan komitmen terhadap profesionalisme dan akuntabilitas, serta Pemberi terapi dalam bentuk edukasi dan sosialisasi. Namun, Bawaslu menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan wewenang, minimnya koordinasi lintas lembaga, serta rendahnya kesadaran ASN terhadap aturan netralitas. Kesimpulan: Bawaslu Kabupaten Lebak memiliki peran strategis dalam mengatasi kerawanan netralitas ASN, namun perlu diperkuat melalui regulasi yang lebih tegas, sinergi antarlembaga, serta peningkatan edukasi kepada ASN dan masyarakat untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis dan berintegritas. Kata Kunci: Netralitas ASN; Bawaslu; Pilkada 2024
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
Divisions: | Campus > IPDN Kampus Jatinangor |
Depositing User: | Politik Indonesia Terapan |
Date Deposited: | 14 Jul 2025 01:04 |
Last Modified: | 14 Jul 2025 01:04 |
URI: | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/21961 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |