PENGAWASAN PEMASANGAN REKLAME YANG MELANGGAR TATA RUANG OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA SEMARANG PROVINSI JAWA TENGAH

LAKSANA, FENDRIYANTO YUDHA and Ir. H. Boytenjuri, CES, Ir. H. Boytenjuri, CES (2024) PENGAWASAN PEMASANGAN REKLAME YANG MELANGGAR TATA RUANG OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA SEMARANG PROVINSI JAWA TENGAH. Other thesis, IPDN.

[img]
Preview
Text
Yudha PPTP.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRACT Problem/Background (GAP): The author focuses on problems related to the installation of billboards that are not yet fit for purpose, so the Semarang City Government issued Regional Regulation Number 4 of 2019 concerning Billboards in order to create spatial harmony expected by the government. Purpose: This study aims to describe and analyze the role of the Civil Service Police Unit in carrying out supervision of billboards that violate spatial planning, which is regulated in Regional Regulation Number 5 of 2021 concerning Semarang City Spatial Plan. Method: This study uses qualitative descriptive method with inductive approach. Data collection techniques include interviews, observations and documentation. Results/Findings: The results of the study show that what has been implemented by Satpol PP and the Semarang City Spatial Planning Office can be said to follow what has been determined, all personnel of Satpol PP Semarang City always apply things that are in accordance with Standard Operating Procedures (SOP) in carrying out their daily duties. Learn from the experience of each task that is always carried out by all members of Satpol PP Semarang City. Conclusion: The Civil Service Police Unit in carrying out supervision of the implementation of billboards, can be said to be in accordance with the Standard Operating Procedures (SOP) of the supervision itself. The implementation of supervision involves members of Satpol PP Semarang City in the field of public order and public peace, and involves related parties, namely the Semarang City Spatial Planning Office. Keywords: Billboard, Spatial Planning, Satuan Polisi Pamong Praja ABSTRAK Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalah terkait pemasangan reklame yang belum sesuai tujuan, maka Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Reklame agar tercipta keserasian tata ruang yang diharapkan pemerintah. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan pengawasan terhadap reklame yang melanggar tata ruang, dimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian terlihat bahwa apa yang telah dilaksanakan oleh Satpol PP dan Dinas Tata Ruang Kota Semarang sudah bisa dikatakan mengikuti dengan apa yang sudah ditentukan, seluruh personil Satpol PP Kota Semarang selalu menerapkan hal yang sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugasnya sehari hari. Belajar dari pengalaman setiap tugasnya yang selalu dilakukan oleh seluruh anggota Satpol PP Kota Semarang. Kesimpulan: Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjalankan pengawasan penyelenggaraan reklame, dapat dikatakan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pengawasan itu sendiri. Penerapan pengawasan melibatkan anggota Satpol PP Kota Semarang bidang ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat, serta melibatkan pihak terkait yaitu Dinas Tata Ruang Kota Semarang. Kata Kunci: Reklame, Tata Ruang, Satuan Polisi Pamong Praja

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Depositing User: Praktik Perpolisian Tata Pamong FPM
Date Deposited: 05 Jun 2024 02:26
Last Modified: 05 Jun 2024 02:26
URI: http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17216

Actions (login required)

View Item View Item