IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PAMUNGUTAN PAJAK REKLAME DI KABUPATEN BONE PROVINSI SULAWESI SELATAN

Aswar, A. Muh. Alim (2023) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PAMUNGUTAN PAJAK REKLAME DI KABUPATEN BONE PROVINSI SULAWESI SELATAN. Other thesis, IPDN.

[img]
Preview
Text
repository alim.pdf

Download (352kB) | Preview

Abstract

ABSTRACT Problem Statement/Background (GAP): Implementation of permanent billboards as a form of implementation of Bone Regent Regulation Number 5 of 2019 Concerning Guidelines for Implementation of Relame Tax Collection in Bone Regency. Implementation of billboards has an important role in maintaining the quality and quantity of billboards posted in various places. However, there are still many business actors or advertisers who do not pay attention to the rules and conditions that have been stipulated in the implementation of advertisements. On the other hand, the government is often less responsive in overcoming small problems related to the placement of illegal billboards that often occur. Purpose: This study aims to describe the implementation of Bone Regent Regulation Number 5 of 2019 concerning Guidelines for Implementing Relame Tax Collection in Bone Regency and to find out the inhibiting factors of the implementation of Bone Regent Regulation Number 5 of 2019 concerning Guidelines for Implementing Relame Tax Collection in Bone Regency. Method: The approach used in this study is a qualitative descriptive method with an inductive approach. Determination of informants and respondents in this study using a purposive sampling technique and, with data collection techniques used are observation, interviews, and documentation. The data analysis technique used is reduction, presentation, and drawing conclusions and to test the validity of this research data using triangulation. Results: The results of the study concluded that the Policy Implementation of Regent Regulation Number 5 of 2019 Concerning Guidelines for Collection of Advertising Taxes in Bone Regency has not gone well, where there are still people who heed the rules, either not paying taxes or installing them in random places that can disturb public order in the community, as well as in carrying out their duties the regional revenue agency and civil service police units are still constrained by human resources and infrastructure. Conclusion: The implementation of the policy of the Regent's regulation Number 5 of 2019 concerning Guidelines for the Implementation of Advertising Tax Collection in Bone Regency, South Sulawesi Province has not been fully implemented. The inhibiting factors for the implementation of the policy of the Regent's regulation Number 5 of 2019 concerning Guidelines for Implementation of Advertising Tax Collection in Bone Regency, South Sulawesi Province are the lack of awareness of billboard owners, lack of supervision, minimal human resources, inadequate facilities and infrastructure. Keywords: Implementation, Advertising, Regent's Regulations. ABSTRAK Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Implementasi penyelenggaraan reklame tetap sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Bupati Bone Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Relame di Kabupaten Bone. Penyelenggaraan reklame memiliki peran penting dalam menjaga kualitas dan kuantitas reklame yang dipasang di berbagai tempat. Namun, masih banyak pelaku usaha atau pengiklan yang tidak memperhatikan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam penyelenggaraan reklame. Di lain sisi, pemerintah seringkali kurang responsif dalam mengatasi masalah kecil yang terkait dengan penempatan reklame liar yang sering terjadi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan Implementasi Peraturan Bupati Bone Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Relame di Kabupaten Bone dan mengetahui faktor penghambat dari implementasi Peraturan Bupati Bone Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Relame di Kabupaten Bone. Metode: Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kulaitatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan induktif. Penentuan informan dan responden dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dan, dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan serta untuk menguji keabsahan data penilitian ini menggunakan trianggulasi. Hasil: Hasil dari penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Implementasi Kebijakan Peraturan Bupati Nomor 5 tahun 2019 Tentang Petunjuk Pemungutan Pajak Reklame di Kabupaten Bone belum berjan dengan baik, dimana masih ada masyarakat yang mengidahkan aturan, baik itu tidak membayar pajak maupun memasang disembarangan tempat yang dapat menggangu ketertiban dimasyarakat, serta dalam pelaksanaan tugasnya badan pendapatan daerah dan satuan polisi pamong praja masih terkendala sumber daya manusia dan sarana prasarana. Kesimpulan: Implementasi kebijakan dari peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame di Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan belum sepenuhnya terlaksana. Factor penghambat Implementasi kebijakan dari peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame di Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan adalah Kurangnya kesadaran pemilik reklame, Kurangnya Pengawasan, Sumber Daya Manusia Yang minim, Sarana dan Prasarana yang belum memadai. Kata Kunci: Implemetasi, Reklame, Peraturan Bupati.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Campus > IPDN Kampus Jatinangor
Depositing User: Praktik Perpolisian Tata Pamong FPM
Date Deposited: 31 May 2023 07:30
Last Modified: 31 May 2023 07:30
URI: http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13257

Actions (login required)

View Item View Item