DISHARMONISASI RELASI ANTARA KEPALA DAERAH DAN DPRD DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN PERIODE 2016-2021 DI KABUPATEN JEMBER PROVINSI JAWA TIMUR

Syafira, Khansa Rana (2022) DISHARMONISASI RELASI ANTARA KEPALA DAERAH DAN DPRD DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN PERIODE 2016-2021 DI KABUPATEN JEMBER PROVINSI JAWA TIMUR. Diploma thesis, Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

[img]
Preview
Text
REPOSITORY KHANSA RANA SYAFIRA_28.0785.pdf

Download (309kB) | Preview

Abstract

Permasalahan/LatarBelakang (GAP): Disharmonisasi relasi yang terjadi antara Bupati Jember periode 2016-2021 dengan DPRD Kabupaten Jember yang terus berkepanjangan berdampak adanya imbas permasalahan yang turut dirasakan oleh masyarakat Jember secara menyeluruh dan mempengaruhi kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jember. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) Bagaimana faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya disharmonisasi relasi tersebut; serta 2) Bagaimana penerapan UU No. 23 Tahun 2014 pasal 207 ayat (1) dalam permasalahan disharmonisasi relasi bupati dan DPRD. Metode:Dengan menggunakan teori etika politik oleh Haryatmoko (2003 : 25), penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan deduktif dan pengambilan data secara purposive sampling yang selanjutnya memudahkan penulis untuk mendapatkan data dari para key informan. Hasil/Temuan: Dari hasil analisis yang dilakukan oleh penulis, didapatkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya disharmonisasi relasi adalah buruknya komunikasi yang terjalin antara Bupati Jember periode 2016-2021 dengan DPRD Kabupaten Jember, munculnya ego sektoral termasuk tidak diterapkannya nilai-nilai etika politik dalam relasi antara kedua unsur penyelenggara pemerintahan ini, serta karakteristik kepribadian Bupati Faida yang cenderung tidak memperhatikan regulasi yang ada serta tidak menerima masukan dari DPRD maupun usaha mediasi oleh pihak ketiga demi menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Kesimpulan: Permasalahan disharmonisasi relasi antara kepala daerah DPRD dapat dicegah dengan adanya komunikasi politik antara kepala daerah dan DPRD yang lebih intens guna mencapai orientasi yang sama yaitu penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan rakyat. Pemahaman mendasar akan hubungan yang semestinya terjalin berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga perlu ditingkatkan agar disharmonisasi relasi tidak kembali terjadi baik di daerah yang sama maupun di daerah lainnya. Serta perlu adanya ketegasan dari pemerintah pusat berupa sanksi atas pelanggaran sejenis sehingga tidak menimbulkan celah munculnya permasalahan yang sama di kemudian hari. Kata Kunci: Disharmonisasi relasi, etika politik, harmonisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: J Political Science > J General legislative and executive papers
J Political Science > JA Political science (General)
J Political Science > JS Local government Municipal government
Divisions: Faculty of Politics and Government > Applied Indonesian Politics
Depositing User: Politik Indonesia Terapan
Date Deposited: 12 Jul 2022 07:49
Last Modified: 12 Jul 2022 07:49
URI: http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/11173

Actions (login required)

View Item View Item