HAMBER, DWILIO NATHANAEL (2022) DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA BITUNG PROVINSI SULAWESI UTARA. Diploma thesis, IPDN.
|
Text
DWILIO NATHANAEL HAMBER_NPP. 29.1638_DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA BITUNG PROVINSI SULAWESI UTARA.pdf Download (250kB) | Preview |
Abstract
Permasalahan (GAP): penulis berfokus pada permasalahan Di tahun 2021 ada beberapa pegawai yang melakukan beberapa pelanggaran bahkan pelanggaran berat dan hal tersebut tidak diberitahukan siapa pegawai yang melanggar karena, bersifat privasi dan sensitif. Beberapa pegawai yang WFH dan untuk mengisi absen dilakukan melalui aplikasi e-Sepakat BKPSDM. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan disiplin PNS yang mengalami permasalahan dan faktor penghambat dalam menjalankan disiplin PNS serta upaya dalam mengatasi hambatan pelaksanaan disiplin PNS di Kantor Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bitung. Metode: Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi.Hasil/Temuan: Hasil analisis penelitian di lokasi tempat penelitian menyatakan bahwa disiplin PNS di BKPSDM Kota Bitung belum berjalan dengan baik. Ditemukan beberapa kendala adalah tempat tinggal pegawai yang berjarak jauh ke kantor dan ada pegawai yang belum memahami mengenai aturan disiplin PNS terbaru, serta kepribadian pegawai yang tidak disiplin sehingga menghambat pelaksanaan disiplin PNS. Upaya yang dilakukan dalam hal ini sesuai dengan prosedur Peraturan Disiplin PNS.Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian yang mencakup hasil observasi, hasil wawancara dan dokumentasi serta pembahasan yang telah dilakukan oleh peneliti mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara, penulis menarik kesimpulan bahwa tingkat kedisiplinan pegawai sudah berjalan dengan baik. Proses berjalannya disiplin PNS di BKPSDM Kota Bitung sudah berjalan dengan baik melalui absensi sidik jari dan juga aplikasi e-Sepakat bagi yang bekerja dari rumah. Dan juga melalui penegakkan aturan disiplin terbaru serta melalui sikap pimpinan yang bisa memberi contoh dalam menerapkan disiplin di kantor. Dan juga beberapa kebijakan mengenai pelaksanaan disiplin PNS yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021. Kata Kunci: Disiplin, Pegawai Negeri Sipil, Aturan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | A General Works > AS Academies and learned societies (General) |
Divisions: | Campus > IPDN Kampus Jatinangor |
Depositing User: | Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik FMP |
Date Deposited: | 27 Jun 2022 03:36 |
Last Modified: | 27 Jun 2022 03:36 |
URI: | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/10147 |
Actions (login required)
View Item |