IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REFOCUSING DAN RELOKASI ANGGARAN DI KECAMATAN KABILA DALAM PERCEPATAN DAN PENANGANAN COVID 19 DI KABUPATEN BONE BOLANGO PROVINSI GORONTALO

Ramadhan, Muhammad Amin (2022) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REFOCUSING DAN RELOKASI ANGGARAN DI KECAMATAN KABILA DALAM PERCEPATAN DAN PENANGANAN COVID 19 DI KABUPATEN BONE BOLANGO PROVINSI GORONTALO. Diploma thesis, Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

[img]
Preview
Text
HUHUYYY.pdf

Download (201kB) | Preview

Abstract

Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis dalam kegiatan Riset Terapan ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan “Implementasi Kebijakan Refocusing Dan Realokasi Anggaran Di Kecamatan Kabila Dalam Percepatan Dan Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo” yang melatarbelakanginya adalah Presiden memberikan instruksi melalui Inpres No 4 Tahun 2020 kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, Kepala Lembaga Pemerintah nonkementrian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para gubernur seluruh Indonesia, dan para bupati/wali kota seluruh Indonesia dalam penanganan Covid-19. Tujuan: Untuk mengetahui implementas kebijakan refocusing dan realokasi Anggaran Anggaran di Kecamatan Kabila Dalam Percepatan Dan Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo. Untuk mengetahui faktor - faktor hambatan yang ditemukan dalam implementasi Kebijakan refocusing dan realokasi Anggaran di Kecamatan Kabila Dalam Percepatan Dan Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo. Untuk mengetahui upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam mengatasi hambatan yang terjadi dalam implementasi dari refocusing dan realokasi Anggaran di Kecamatan Kabila Dalam Percepatan Dan Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo. Yang kemudian ditanggapi oleh Kementerian Keuangan dalam menghadapi krisis ekonomi bagi masyarakat Indonesia Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE6/MK.02/2020 tentang Refocusing dan Realokasi Anggaran Kementerian/Lembaga untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Metode: Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Kualitatif Deskriptif dengan Pendekatan Induktif. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, serta dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu terdapat berbagai faktor penghambat dalam melaksanakan refocusing dan realokasi anggaran. Kesimpulan: Pelaksanaan refocusing dan realokasi anggaran di Kecamatan Kabila perlu dilaksanakan dengan baik. Kata kunci: Implementasi, Refocusing, Realokasi

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HB Economic Theory
H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor
Divisions: Faculty of Goverment Management > Public Finance
Depositing User: Kebijakan Publik FPP
Date Deposited: 25 Jul 2022 08:28
Last Modified: 25 Jul 2022 08:28
URI: http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/11731

Actions (login required)

View Item View Item