PUSTAKAWAN PERLU MEMAHAMI KODE ETIK DALAM MENGELOLA PERPUSTAKAAN

wijanaraga, i wayan (2018) PUSTAKAWAN PERLU MEMAHAMI KODE ETIK DALAM MENGELOLA PERPUSTAKAAN. Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies, 3 (3). pp. 41-49. ISSN 2549-7022

[img]
Preview
Text
7 jurnal pustakawan perlu memahami.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Kode etik profesi pustakawan kerap kali diabaikan orang. Kode etik profesi pustakawan sebetulnya sangat penting dan wajib dipahami oleh pustakawan. Karena dengan pemahaman kode etik profesi pustakawan ini, berarti seorang pustakawan mempunyai pedoman untuk berkerja di perpustakaan. Kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus juga menjamin mutu moral profesi di mata masyarakat. Kode etik profesi pustakawan selain dijadikan aturan juga dijadikan landasan moral yang harus dijunjung tinggi dan diamalkan serta dilaksanakan Oleh setiap pustakawan. Pemahaman kode etik dapat meningkatkan itegritas dan reputasi pustakawan dan juga dapat mewujudkan citra perpustakaan yang baik dan dipercaya oleh masyarakat penggunanya. Melalui pemahanan kode etik profesi pustakawan ini, berarti seorang pustakawan sudah melaksanakan pekerjaan di perpustakaan sesuai dengan standar dan prosedur yang benar. Sehingga semua jasa yang dihasilkan dari perpustakaan dapat diterima oleh pemustakanya. Hal ini berarti perpustakaan tersebut melaksanakan layanan prima karena pemustaka merasa puas terhadap kinerja perpustakaan dan akhirnya pemustaka akan senang serta sering dapat berkunjung ke perpustakaan. Penerapan kode etik profesi pustakawan tidak mudah, banyak kendala yang harus dihadapkan, misalnya: 1). Ketidakpopuleran kode etik dan sosialisasi masih kurang, 2). Kurangnya dukungan birokrasi tempat pustakawan bekerja, 3). Tidak meratanya pendidikan bagi pustakawan, 4). Kurangnya pemahaman pustakawan terhadap pentingnya kode etik bagi pustakawan, dan terakhir 5). Kurang tegasnya Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) memberikan sanksi bagi pustakawan yang melanggar kode etik. Sehubungan dengan itu, maka diharapkan organisasi IPI melakukan sosialisasi secara terus menerus agar kode etik profesi pustakawan dapat diketahui dan dipahami oleh anggotanya. Sehingga pustakawan memiliki pedoman dan mampu mengelola perpustakaan dengan baik sesuai dengan prosedur dan aturan yang benar.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: etika, pustakawan, perpustakaan
Subjects: Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z719 Libraries (General)
Divisions: Campus > IPDN Kampus Nusa Tengara Barat
Depositing User: Wayan Wijanaraga
Date Deposited: 01 Nov 2021 04:08
Last Modified: 01 Nov 2021 04:08
URI: http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/6374

Actions (login required)

View Item View Item