IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN WISATA HALAL DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Wiredarme, Wiredarme and Marzuki, Marzuki and Suhardi, Suhardi and Suwetha, I Gusti Ngurah (2018) IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN WISATA HALAL DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT. MEDIA NUSANTARA, 15 (1). pp. 81-102. ISSN 1978-6824

[img]
Preview
Text
Jurnal Implementasi Pengembangan Wisata.pdf

Download (675kB) | Preview
[img]
Preview
Text
PR implementasi pengembangan Ngurah Suwetha.pdf

Download (433kB) | Preview
Official URL: http://ojs.uninus.ac.id/index.php/MediaNusantara/a...

Abstract

NTB gencar mengembangkan pariwisata halal dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2015, tentang Wisata Halal, dan ditindaklanjuti dengan keluarnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016, tentang Pariwisata Halal. Provinsi Nusa Tenggara Barat mampu meraih sertifikasi pariwisata halal tingkat Internasional. Pariwisata halal adalah bagian dari industri pariwisata yang ditujukan untuk wisatawan Muslim. Pelayanan wisatawan dalam pariwisata halal merujuk pada aturan-aturan Islam. Menurut Badan Pusat Statistik NTB, jumlah kunjungan wisatawan pada 2015 mencapai 2,2 juta wisatawan, setelah wisata halal dikembangkan. Kesiapan sumber daya manusia dan komponen pariwisata untuk mengembangkan pariwisata halal di Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah memadai, dan mendapat respon positif dari masyarakat, namun yang perlu diperhatikan adalah kualitas agar mempunyai daya saing di tingkat global. Selain itu, pariwisata halal yang dikembangkan di Nusa Tenggara hanya baru sebatas pada produk makanan dan minuman yang bersertifikat halal, serta hotel saja, sedangkan pada turis atau wisatawan yang berkunjung, belum terikat pada ketentuan halal. Pemahaman tentang “wisata halal” belum spesifik. Wisata halal baru sebatas pada ketersediaan makanan dan minuman bersertifikat halal, dan fasilitas hotel yang memisahkan antara wistawatn laki-laki dan perempuan. Berbagai sumber daya masih harus terusditingkatkan dan kategorisasi halal lebih spesiifik, sehingga wisatawan yangberkunjung ke NTB tidak merasa bingung, apakah wisata halal hanya berlaku untuk muslim saja atau untuk semua wisatawan. Kata Kunci: Wisata Halal, Pariwisata Halal

Item Type: Article
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Campus > IPDN Kampus Jatinangor
Depositing User: S.IP, M.Si Kuncoro G. Pambayun
Date Deposited: 14 Jul 2020 05:16
Last Modified: 24 Nov 2020 03:04
URI: http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/5583

Actions (login required)

View Item View Item