IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN JAYAWIJAYA PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN

NEKWEK, FRITSON LETSOY and MASRICH, ANDI (2024) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN JAYAWIJAYA PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN. Other thesis, IPDN.

[img]
Preview
Text
31.1029_FRITSON LETSOY NEKWEK_IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN JAYAWIJAYA PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN.pdf

Download (435kB) | Preview

Abstract

ABSTRACT Problem Statement/Background (GAP): The importance of increasing the discipline of civil servants to maximize their performance in carrying out their duties. It is hoped that high discipline can help achieve government goals more effectively, because employees will work optimally and responsibly. The government has issued regulation number 94 of 2021 to improve civil servant discipline. Purpose: This research aims to find out how civil servant discipline policies are implemented in the civil service and human resource development agency of Jayawijaya Regency, Papua Mountain Province. Identify supporting and inhibiting factors as well as efforts made to improve civil servant discipline. Method: This research employs a qualitative approach with an inductive method. The data collection techniques include interviews, observations, and documentation. Result: The research results show that there are advantages and disadvantages in implementing government regulation number 94 of 2021 concerning civil servant discipline. These deficiencies include the quality of personnel as well as facilities and infrastructure, while the advantages include a good implementing organization, clear guidelines or rules, sufficient number of personnel, and appropriate use of resources. Conclusion: Based on the research results, it can be concluded that the main supporting factor is a clear understanding of policies based on Unofficial Law Number 94 of 2021 and consistent rules. Barriers found included lack of staff accessibility and limited office facilities which affected morale and work efficiency. BKPSDM has made efforts to overcome these obstacles, such as improving facilities and providing disciplinary training. Suggestions from this research include increasing awareness of discipline through a reward and punishment system and providing adequate infrastructure to support employee performance. Keywords: Civil Servants, Discipline, Implementation ABSTRAK Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pentingnya meningkatkan disiplin pegawai negeri sipil untuk memaksimalkan kinerja mereka dalam menjalankan tugas-tugasnya. Disiplin yang tinggi diharapkan dapat membantu mencapai tujuan pemerintahan dengan lebih efektif, karena pegawai akan bekerja dengan maksimal dan penuh tanggung jawab. Pemerintah telah mengeluarkan peraturan nomor 94 tahun 2021 untuk meningkatkan disiplin pegawai negeri sipil. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan disiplin pegawai negeri sipil di Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan. Mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat serta upaya yang dilakukan dalam meningkatkan disiplin pegawai negeri sipil. Metode: Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data yaitu dengan wawancara, observasi, kemudian dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa terdapat kekurangan dan kelebihan dalam implementasi peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Kekurangan tersebut meliputi kualitas personil serta sarana dan prasarana, sementara kelebihannya termasuk organisasi pelaksana yang baik, pedoman atau aturan yang jelas, jumlah personil yang mencukupi, dan penggunaan sumber daya yang tepat. Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, terdapat Faktor pendukung utama adalah pemahaman yang jelas tentang kebijakan berdasarkan Undang-Undang Tidak Resmi Nomor 94 Tahun 2021 dan aturan yang konsisten. Hambatan yang ditemukan meliputi kurangnya aksesibilitas staf dan keterbatasan fasilitas kantor yang memengaruhi semangat dan efisiensi kerja. BKPSDM telah melakukan upaya untuk mengatasi hambatan ini, seperti meningkatkan fasilitas dan memberikan pelatihan disiplin. Saran dari penelitian ini termasuk meningkatkan kesadaran disiplin melalui sistem reward and punishment dan menyediakan sarana prasarana yang memadai untuk mendukung kinerja pegawai. Kata kunci: Disiplin, Implementasi, Pegawai Negeri Sipil

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Faculty of Politics and Government > Public Policy Studies
Depositing User: Kebijakan Pemerintahan FPP
Date Deposited: 17 Jul 2024 02:44
Last Modified: 17 Jul 2024 02:44
URI: http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19879

Actions (login required)

View Item View Item