PENERTIBAN REKLAME TIDAK TAAT PAJAK OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA BENGKULU PROVINSI BENGKULU

Abadzi, Dika Mulya and Dananjaya, Gede Bhayu (2024) PENERTIBAN REKLAME TIDAK TAAT PAJAK OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA BENGKULU PROVINSI BENGKULU. Other thesis, IPDN.

[img]
Preview
Text
PENERTIBAN REKLAME TIDAK TAAT PAJAK OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA BENGKULU PROVINSI BENGKULU.pdf

Download (415kB) | Preview

Abstract

Pendapatan suatu daerah atau biasa yang disebut dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya di dapatkan dari perizinan pemasangan reklame seperti yang ada di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu. Namun realitanya, di Kota Bengkulu pemasangan reklame tidak sesuai dengan regulasi yang mengaturnya Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame. Masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak taat dalam pemasangan reklame seperti tata cara pemasangan serta tidak taat dalam membayar pajak. Dengan tindakan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan tentunya hal tersebut dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat serta pendapatan daerah juga akan berkurang. Hal tersebut dapat diatasi dengan dilakukannya penertiban oleh Satpol PP Kota Bengkulu agar terciptanya penertiban dalam pemasangan reklame. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penertiban reklame yang tidak mematuhi kewajiban pajak berdasarkan regulasi Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Data primer dan sekunder menjadi sumber analisis, yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahap pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan Satpol PP Kota Bengkulu telah melaksanakan penertiban reklame tidak taat pajak dengan regulasi dan standar operasional yang telah diatur. Akan tetapi keterbatasan sarana dan prasarana serta anggaran yang terbatas menjadi cukup menjadi kendala dalam penertiban reklame yang telah dilaksanakan.Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian ini yakni pemerintah daerah harus memberikan sosialisasi terhadap Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame dapat berjalan dengan maksimal serta memberikan ketegasan terhadap sanksi apabila ditemukan pelanggaran dalam pemasangan reklame Kata Kunci: Penertiban, Reklame, Satpol PP

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Depositing User: Praktik Perpolisian Tata Pamong FPM
Date Deposited: 05 Jul 2024 02:40
Last Modified: 05 Jul 2024 02:40
URI: http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19266

Actions (login required)

View Item View Item