PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMEILIHARAAN DAN PENERTIBAN TERNAK OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN POLEWALI MANDAR

Muhammad, Fachrizal (2023) PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMEILIHARAAN DAN PENERTIBAN TERNAK OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN POLEWALI MANDAR. PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMEILIHARAAN DAN PENERTIBAN TERNAK OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN POLEWALI MANDAR.

[img] Text
Fachrizal.pdf

Download (220kB)

Abstract

ABSTRACK Problem Statement/Background (GAP): Farm animals that are left free without cages are a problem for the community. To overcome this problem, Regional Regulation Number 6 of 2016 concerning Livestock Maintenance and Control was issued. This study aims to analyze regulatory enforcement, factors inhibiting the implementation of regulatory enforcement, and solutions to overcome regulatory enforcement problems. Purpose: The purpose of this study is to analyze the Enforcement of Regional Regulation No. 6 of 2016 concerning Livestock Maintenance and Control in Polewali Mandar District in general. To analyze the supporting and inhibiting factors in the implementation of Regional Regulation No. 6 of 2016 concerning Livestock Maintenance and Control in Polewali Mandar District in general. To analyze the efforts made to overcome obstacles in the Enforcement of Regional Regulation No. 6 of 2016 concerning Livestock Maintenance and Control. Methods: The methods used in this study are descriptive qualitative research methods and inductive approaches. Results: The results show that enforcement of regulations has been carried out as much as possible, despite the government's shortcomings in terms of budget, manpower, and others. Enforcement of regulations is considered successful because of the decrease in cases each year and the support of the community. Obstacles in the implementation of enforcement are overcome by maximizing the existing budget to carry out activities that support the successful implementation of enforcement regulations. Enforcement of regulations begins with socialization to the community about the importance of regulating livestock. The local government also established a Civil Service Police Unit (Satpol PP) and a Livestock Control Team to supervise and crack down on livestock that are not in accordance with regulatory provisions. The legal sanctions given are also clear, ranging from warnings and the imposition of fines. Even so, there are still inhibiting factors in the implementation of regulatory enforcement, such as the lack of budget for regulatory enforcement activities, the lack of manpower, and the lack of supporting facilities and infrastructure. Conclusion: Satpol PP needs to conduct intensive socialization to the public so that the public knows exactly about the problems faced. Satpol PP also needs to coordinate with related agencies to maximize the implementation of local law enforcement. Keywords: control, livestock, enforcement. ABSTRAK Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Hewan ternak yang dibiarkan bebas tanpa dikandang menjadi masalah bagi masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, diterbitkanlah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pemeliharaan Dan Penertiban Ternak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan peraturan, faktor-faktor penghambat pelaksanaan penegakan peraturan, dan solusi untuk mengatasi masalah penegakan peraturan. Tujuan: Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis Penegakan Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak di Kabupaten Polewali Mandar secara umum. Untuk menganalisis faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan Penegakan Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak di Kabupaten Polewali Mandar secara umum. Untuk menganalisis upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam Penegakan Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pemeliharan dan Penertiban Ternak. Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dan pendekatan induktif. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan peraturan sudah dilakukan semaksimal mungkin, meskipun dengan kekurangan-kekurangan pemerintah dalam hal anggaran, tenaga kerja, dan lain-lain. Penegakan peraturan dinilai berhasil karena berkurangnya kasus di tiap tahunnya dan mendapatkan dukungan dari masyarakat. Hambatan dalam pelaksanaan penegakan peraturan diatasi dengan memaksimalkan anggaran yang ada untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung suksesnya pelaksanaan penegakan peraturan. Penegakan peraturan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penertiban hewan ternak. Pemerintah daerah juga membentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tim Penertiban Hewan Ternak untuk mengawasi dan menindak hewan ternak yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan. Sanksi hukum yang diberikan pun sudah jelas, mulai dari peringatan dan pengenaan denda. Meskipun begitu, masih ada faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan penegakan peraturan, seperti minimnya anggaran untuk kegiatan penegakan peraturan, minimnya jumlah tenaga kerja, dan minimnya sarana dan prasarana yang mendukung. Kesimpulan: Satpol PP perlu melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat agar masyarakat umum tahu persis tentang permasalahan yang dihadapi. Satpol PP juga perlu melakukan koordinasi bersama Dinas terkait untuk memaksimalkan pelaksanaan penegakan perda. Kata Kunci: Penertiban, Hewan Ternak, Penegakan.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Politics and Government > Governance Policing Practice
Depositing User: Praktik Perpolisian Tata Pamong FPM
Date Deposited: 02 Aug 2023 08:08
Last Modified: 02 Aug 2023 08:08
URI: http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16264

Actions (login required)

View Item View Item