IMPLEMENTASI PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU JENIS IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN OLEH SATPOL PP KABUPATEN SIMALUNGUN PROVINSI SUMATERA UTARA

Sumbayak, Ray Evan (2023) IMPLEMENTASI PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU JENIS IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN OLEH SATPOL PP KABUPATEN SIMALUNGUN PROVINSI SUMATERA UTARA. Other thesis, IPDN.

[img] Text
Ray Evan Sumbayak_30.0133_Implementasi Penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Jenis Izin Mendirikan Bangunan Oleh SATPOL PP Kabupaten Simalungun Provinsi Sum.pdf

Download (639kB)

Abstract

ABSTRACT Problem/Background (GAP): This study focuses on the issue of implementing the enforcement of Regional Regulation Number 8 of 2011 concerning Specific Permit Fees for Building Permits by the Regional Public Order Agency (Satpol PP) of Simalungun Regency, Sumatra Province. Objective: The aim of this research is to determine the implementation of Regional Regulation Number 8 of 2011 concerning Specific Permit Fees for Building Permits by the Regional Public Order Agency (Satpol PP) of Simalungun Regency, Sumatra Province. Method: This research uses a qualitative descriptive method with an inductive approach. The theory used is based on Soerjono Soekanto's (2010) theory, which is measured through five dimensions: Legal Factors, Law Enforcement Agencies, Facilities and Infrastructure, Society, and Culture. The informants were selected using purposive sampling and snowball sampling. Data collection techniques included observation, interviews, and documentation. The data were analyzed using the Miles and Huberman analysis technique as described in Sugiyono (2013), which involved data reduction, data presentation, and drawing conclusions. Results: Based on the analysis, the findings of this research indicate that there are still several obstacles in the implementation of the regional regulation enforcement, such as the absence of local regulations related to the enforcement of regional regulations by Satpol PP and the lack of facilitation from licensed architectural experts. Some efforts have been made, including the submission of a new Regional Regulation based on the latest rules and efforts to facilitate licensed architectural experts. Conclusion: The implementation of Regional Regulation Number 8 of 2011 in Simalungun Regency has been effective in terms of legal factors, but further efforts are needed in terms of law enforcement agencies, facilities and infrastructure, society, and culture to support the implementation process. To enhance the implementation of the regional regulation enforcement, it is recommended to establish Standard Operational Procedures for Regional Regulation Enforcement, actively monitor the construction of buildings within the region, promptly work towards the establishment of a Regional Regulation concerning specific permit fees for building permits, and conduct awareness campaigns regarding the facilitation of architectural planning documents, utility planning data, structural planning data, and building technical specifications. Keywords: Regional Regulation Enforcement, Building Permits, Satpol-PP ABSTRAK Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kajian pada penelitian ini berfokus pada permasalahan pengimplementasian penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Jenis Retribusi Izin Mendirikan Bangunan oleh Satpol PP Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Jenis Izin Mendirikan Bangunan oleh Satpol PP Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teori yang digunakan adalah teori dari Soerjono Soekanto (2010) yang diukur dari 5 dimensi yaitu Faktor Hukum, Aparat Penegak Hukum, Sarana dan Fasilitas, Masyarakat dan Budaya. Pemilihan informan menggunakan purposive sampling dan snowball sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Data tersebut kemudian dianalisis dengan teknik analisis Miles dan Huberman dalam Sugiyono (2013) yang terdiri atas reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil analisis maka temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa kendala dalam implementasi penegakan Perda seperti belum adanya regulasi daerah terkait penegakan perda oleh Satpol PP dan kurangnya fasilitasi ahli gambar yang berlisensi. Beberapa upaya telah dilakukan yaitu pengajuan Peraturan Daerah yang baru dengan dasar aturan yang terbaru dan mengupayakan fasilitasi ahli gambar yang berlisensi. Kesimpulan: Implementasi penegakan Perda Kabupaten Simalungun Nomor 8 Tahun 2011 diukur dari kriteria faktor hukum telah berjalan dengan baik sedangkan jika diukur melalui kriteria Aparat Penegak Hukum, Sarana dan Fasilitas, Masyarakat dan Budaya masih perlu adanya upaya-upaya dalam mendukung proses implementasi. Guna meningkatkan implementasi penegakan Perda maka disarankan untuk membuat Standar Operasional Prosedur tentang Penegakan Peraturan Daerah, turut aktif dalam monitoring pendirian bangunan yang ada di wilayahnya, segera mengupayakan pembentukan Peraturan Daerah tentang retribusi perizinan tertentu jenis retribusi izin mendirikan bangunan dan mengupayakan sosialisasi mengenai bantuan fasilitasi dokumen rencana arsitektur, data rencana utilitas, data rencana struktur, dan spesifikasi teknik bangunan gedung. Kata kunci: Penegakan Perda, Izin Mendirikan Bangunan, Satpol-PP

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Faculty of Politics and Government > Governance Policing Practice
Depositing User: Praktik Perpolisian Tata Pamong FPM
Date Deposited: 14 Jul 2023 06:31
Last Modified: 14 Jul 2023 06:31
URI: http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15959

Actions (login required)

View Item View Item