PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRATOR DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN BUNGO PROVINSI JAMBI

Pratama, Roihan Tirta (2023) PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRATOR DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN BUNGO PROVINSI JAMBI. Other thesis, IPDN.

[img] Text
RINGKASAN HASIL SKRIPSI_30.0315_ROIHAN TIRTA PRATAMA.pdf

Download (271kB)

Abstract

Permasalahan/latar belakang (GAP): Permen PAN dan RB nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam jabatan fungsional diterbitkan untuk mendukung penyederhanaan birokrasi. Hal ini selanjutnya mengharuskan Kementerian, Lembaga dan Pemerintahan Daerah untuk segera menyesuaikan penyederhanaan struktur organisasi masing-masing serta menyetarakan jabatan struktural yang terkena imbas dengan adanya penyederhanaan birokrasi. Tujuan: tujuan dari penelitian ini yaitu Untuk mengetahui dan menganalisis serta mendeskripsikan penyetaraan jabatan administrator pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bungo. Metode: Maka dari permaslahan ini penulis mencoba menggali informasi pada BKPSDM Kabupaten Bungo menggunakan metode penelitian dengan metode deskriptif untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat- sifat serta hubungan antar fenomena yang terselidiki dan juga didasari dengan menggunakan indikator analisi jabatan menurut Andrew J.Durbin (Hamali,2018:37) dengan indikatornya yaitu Pengumpulan latar belakang informasi, Pemilihan kedudukan yang representatif, Pengumpulan data analisis jabatan., Pengembangan deskripsi jabatan., Pengembangan spesifikasi jabatan.birokrasi disederhanakan menjadi dua level eselon, serta mengganti jabatan Administrator (eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) yang lebih menekankan pada keahilan dan kompetensi.Hasi/temuan: Hal ini kemudian dilanjutkan dengan munculnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi menjadi Jabatan Fungsional mengubah mindset Pejabat Struktural menjadi Pejabat Fungsional dalam waktu singkat bukan hal yang mudah. Tidak adanya kewajiban untuk mengumpulkan angka kredit membuat banyak orang berada zona nyaman sehingga apabila dilakukan perubahan, besar kemungkinan terjadi kebingungan bagi pegawai. Penyetaraan jabatan administrator pada badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Bungo. Kesimpulan: Dalam melakukan penyetaraan jabatan ternyata berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan bahwa penyetaraan jabatan ini belum cukup baik karena dari 5 indikator berupa Pengumpulan informasi, Pemilihan kedudukan, Pengumpulan Data, Pengembangan Deskripsi Jabatan, dan Pengembangan Deskripsi Jabatan hanya 3 saja yang bisa dilakukan dengan baik yaitu Pengumpulan data, Pengembangan Deskripsi Jabatan, dan Pengembangan Spesifikasi Jabatan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Faculty of Goverment Management > Public Sector Human Resource Management
Depositing User: Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik FMP
Date Deposited: 26 Jun 2023 02:14
Last Modified: 26 Jun 2023 02:14
URI: http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15085

Actions (login required)

View Item View Item