PENANGANAN KONFLIK TAPAL BATAS DESA ADAT JASRI DAN DESA ADAT PERASI OLEH BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN KARANGASEM

Puja Sastrawan, I Wayan Prayoga (2023) PENANGANAN KONFLIK TAPAL BATAS DESA ADAT JASRI DAN DESA ADAT PERASI OLEH BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN KARANGASEM. Other thesis, IPDN.

This is the latest version of this item.

[img] Text
I WAYAN PRAYOGA PUJA SASTRAWAN_30.1053_PENANGANAN KONFLIK TAPAL BATAS DESA ADAT JASRI DAN DESA ADAT PERASI OLEH BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN KARANGASEM.docx

Download (422kB)

Abstract

Problem Statement/Backgroung (GAP) : The author focuses on the problem of social conflict caused by the problem of land disputes between Jasri Traditional Village and Perasi Traditional Village in 2020 and 2022. Purpose : The purpose of this research is to find out the handling of boundary dispute conflicts that have been carried out by the National Unity and Politics Agency of Karangasem Regency . Method : This study uses a descriptive qualitative method with a deductive approach and an analysis of conflict handling according to William Ury's Theory. Data collection techniques were carried out by interviews and documentation. Result : The findings obtained by the authors in this study are that the handling of border dispute conflicts carried out by the National Unity and Politics Agency of Karangasem Regency has been carried out through efforts to channel latent tensions, resolve conflicts on the surface and stem potential conflicts. There are internal and external factors that influence the handling of conflict. Conclusion : The author concludes that the handling of conflicts carried out by the National Unity and Politics Agency of Karangasem Regency has been able to resolve conflicts through producing a peace agreement between the two conflicting parties. The authors of this study suggest that the National Unity and Politics Agency of Karangasem Regency continues to coordinate in resolving conflict-triggering issues, maintaining the conduciveness that has been built, increasing the competence of apparatus and the Provincial Government of Bali is expected to be able to evaluate Bali Regional Regulation Number 4 of 2019 concerning Traditional Villages in Bali so that local governments through the National and Political Unity Agency can be given the authority to intervene in solving customary problems that cannot be resolved by the customary village or the Traditional Village Assembly Keywords: Traditional Village, Social Conflict, Boundary Disputes Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : Penulis berfokus pada permasalahan adanya konflik sosial yang disebabkan oleh permasalahan sengketa tapal antara Desa Adat Jasri dan Desa Adat Perasi pada tahun 2020 dan 2022. Tujuan : Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penanganan konflik sengketa tapal batas yang telah dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karangasem. Metode : Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan deduktif serta analisis terhadap penanganan konflik menurut Teori William Ury. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil/Temuan : Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu penanganan konflik sengketa tapal batas yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karangasem telah dilakukan melalui upaya penyaluran ketegangan yang bersifat laten, penyelesaian konflik di permukaan serta membendung potensi konflik. Terdapat faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi dalam penanganan konflik. Kesimpulan : Penulis memberikan kesimpulan bahwa penanganan konflik yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karangasem telah mampu menyelesaikan konflik melalui dihasilkannya kesepakatan damai diantara kedua belah pihak yang berkonflik. Penulis pada penelitian ini memberi saran agar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karangasem tetap berkoordinasi dalam penyelesaian permasalan pemicu konflik, menjaga kondusivitas yang sudah terbangun, peningkatan kompetensi aparatur serta Pemerintah Provinsi Bali diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali agar pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dapat diberikan kewenangan untuk mengintervensi penyelesaian permasalahan adat yang tidak dapat diselesaikan oleh pihak desa adat maupun Majelis Desa Adat Kata kunci: Desa Adat, Konflik Sosial, Sengketa Tapal Batas

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Faculty of Politics and Government > Applied Indonesian Politics
Depositing User: Politik Indonesia Terapan
Date Deposited: 22 May 2023 06:36
Last Modified: 22 May 2023 06:36
URI: http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12495

Available Versions of this Item

Actions (login required)

View Item View Item