IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA KENDARI PROVINSI SULAWESI TENGGARA

AKBAR, MUH. FAJAR DONI (2022) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA KENDARI PROVINSI SULAWESI TENGGARA. Diploma thesis, INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI.

[img]
Preview
Text
Repository Muh Fajar Doni Fix 12.pdf

Download (674kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Berkaitan dengan eksistensi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan hukum sebagai perangkat pemerintah daerah, kontribusi satuan Polisi Pamong Praja sangat diperlukan guna mendukung suksesnya pelaksanaan Otonomi Daerah dalam penegakan peraturan daerah menciptakan pemerintahan yang baik. Metodologi pengumpulan data-data melalui penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Batas kewenangan penegakan hukum Perda oleh Polisi Pamong Prajadalam menangani Pandemi Covid-19 adalah dilakukan dengan cara memberikan berbagai macam layanan kesehatan yang lebih baik, selalu menjaga jarak saat berpergian dan juga selalu menggunakan masker. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui implementasi kebijakan penegekan hukum protokol Kesehatan covid-19 yang dilakukan oleh satpol PP Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penghambat Satpol PP dalam penegakan hukum agar patuh protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 serta mengetahui upaya yang dilakukan Satpol PP dalam menghadapi hambatan dalam pelaksanaan penegakan hukum yang sesuai dengan protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Kendari Sulawesi Tenggara. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Adapun informan penelitian ini terdiri dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala bidang Penegakan Peraturan daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja, 5 orang Tenaga operasional Satuan Polisi Pamong Praja/Satgas Covid yang turun langsung ke lapangan, serta 3 orang masyarakat. Hasil Temuan: Hambatan-hambatan apa yang dihadapi oleh Polisi Pamong Praja dalam Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 adalah, diantaranya yang menjadi faktor-faktor penghambatnya berasal dari : Faktor Internal yaitu:kekurangan personil, terdapat adanya kekurangan sarana dan juga prasarana, terdapat adanya suatu kualitas pendidikan,fasilitas kerja dan faktor eksternal yaitu, lemahnya penegakan hukum. Kesimpulan: Batas kewenangan penegakan hukum Perda oleh Polisi Pamong Prajadalam menangani Pandemi Covid-19 adalah dilakukan dengan cara memberikan berbagai macam layanan kesehatan yang lebih baik, selalu menjaga jarak saat berpergian dan juga selalu menggunakan masker. Hambatan-hambatan dalam Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 adalah, diantaranya berasal dari : Faktor Internal yaitu:kekurangan personil, terdapat adanya kekurangan sarana dan juga prasarana, terdapat adanya suatu kualitas pendidikan,fasilitas kerja dan faktor eksternal yaitu, lemahnya penegakan hukum. Kata Kunci : Covid-19, Pemerintah Daerah, Pol-PP, PERDA.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Campus > IPDN Kampus Sulawesi Selatan
Depositing User: Kebijakan Publik FPP
Date Deposited: 26 Jul 2022 06:32
Last Modified: 26 Jul 2022 06:32
URI: http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/11779

Actions (login required)

View Item View Item