PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENEGAKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2020DI KABUPATEN REJANG LEBONG PROVINSI BENGKULU

Revido, Sandika Putra (2022) PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENEGAKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2020DI KABUPATEN REJANG LEBONG PROVINSI BENGKULU. Diploma thesis, INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI.

[img]
Preview
Text
SANDIKA PUTRA REVIDO_ 29.0515_ PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENEGAKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2020 DI KABBUPATEN REJANG LEBONG PROVINSI BENGKULU.pdf

Download (704kB) | Preview

Abstract

Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemerintahan di Indonesia telah beberapa tahun terakhir berfokus meghadapi masalah Corona Virus Deseased-19 atau yang disingkat dengan COVID-19. Virus ini sendiri merupakan penyakit yang berbahaya dan dapat dikatakan sebagai wabah dikarenakan merupakan penyakit yang menular dan tingkat penularannya sangat pesat dan cepat. Bupati Rejang Lebong mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran faktor pendukung dan penghambat serta upaya yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penegakan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan menggunakan tiga teknik pengumpulan data yaitu Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Hasil/Temuan: Berdasarkan penelitian yang telah dilaksanakan bahwa Peran Satpol PP sebagai penegak Perbup Nomor 26 tahun 2020 di Kabupaten Rejang Lebong dinilai sudah baik dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak peraturan bupati tersebut dengan kinerjanya seperti patroli serta memberikan sanksi berupa teguran lisan maupun sanksi administratif yaitu denda terhadap pelanggar protokol kesehatan. Faktor yang menjadi penghambat Satpol PP dalam penegakan Perbup Nomor 26 tahun 2020 di Kabupaten Rejang Lebong yaitu Kesadaran masyarakat yang rendah terhadap pentingnya mengikuti protokol kesehatan sebagai bentuk pemutusan mata rantai virus corona tersebut serta kurangnya personil satpol pp yang menjadi penegak peraturan bupati tersebut sehingga Satpol PP di Kabupaten Rejang Lebong mempunyai beban kerja yang sangat berat dalam hal penertiban terhadap pelanggar protokol Kesehatan. Kesimpulan: Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas membantu Kepala Daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tentram, tertib dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman dan tentram. Kata Kunci: Peran, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Covid-19.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Politics and Government > Governance Policing Practice
Depositing User: Praktik Perpolisian Tata Pamong FPM
Date Deposited: 26 Jul 2022 05:39
Last Modified: 26 Jul 2022 05:39
URI: http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/11769

Actions (login required)

View Item View Item