IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REFOCUSING ANGGARAN BELANJA MODAL TAHUN ANGGARAN 2021 DALAM MENGATASI PANDEMI COVID-19 DI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (BPKD) KABUPATEN SOLOK SELATAN

fajar, akmal (2022) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REFOCUSING ANGGARAN BELANJA MODAL TAHUN ANGGARAN 2021 DALAM MENGATASI PANDEMI COVID-19 DI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (BPKD) KABUPATEN SOLOK SELATAN. Diploma thesis, INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI.

[img]
Preview
Text
Ringkasan Skripsi (AKMAL FAJAR_28.0167_IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REFOCUSING ANGGARAN BELANJA MODAL TAHUN ANGGARAN 2021 DALAM MENGATASI PANDEMI COVID-19 DI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (BPKD) KABUPATEN SOLOK SELATAN).pdf

Download (185kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Latar Belakang Permasalahan (GAP): Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2020 dan anggaran tahun 2021 hampir di seluruh daerah di Indonesia melakukan refocusing anggaran dan relokasi anggaran yang bermaksud peyesuaian anggaran yang bersifat murni berdasarkan direksi Pemerintah yang harus di patuhi Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan penanganan virus Covid-19 di sukai atau tidak Pemerintah Daerah harus merevisi sebagian APBD nya sebab jika tidak, pemerintah akan menunda pentransferan dana perimbangan yang menjadi bagian daerah. Tujuan: Untuk menganalisis dan mengamati implementasi kebijakan refocusing anggaran belanja modal pada masa pandemi Covid-19 oleh BPKD Kabupaten Solok Selatan, menganalisis kendala yang terjadi terhadap penerapan implementasi kebijakan refocusing anggaran belanja modal pada masa Covid-19 oleh BPKD Kabupaten Solok Selatan dan mengananalisis upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam implementasi kebijakan refocusing anggaran belanja modalpada masa Covid-19 oleh BPKD Kabupaten Solok Selatan. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan induktif yang hasilnya dideskripsikan secara deskriptif. Maka, dalam penelitian ini dilakukan dengan menganalisis menggunakan grand theory Implementasi dari Edward III terkait dengan Kebijakan Refocusing Anggaran Belanja Modal Tahun Anggaran 2021 dalam Mengatasi Pandemi Covid-19 berdasarkan literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang ada, dan peraturan perundang- undangan yang relevan. Hasil: Berdasarkan penelitian ini, didapatkan hasil bahwa BPKD belum dapat menjalankan penerapan kebijakan Refocusing Anggaran Belanja Modal secara optimal. Hal ini dibuktikan dengan minimnya koordinasi antara OPD dengan BPKD maupun BAPPEDA. Selama ini Kebijakan Refocusing masih dilakukan dalam mekanisme konvensional, sehingga dalam proses Refocusing Anggran memakan waktu yang lama. Di masa pandemi Covid ini fasilitas BPKD sangat terbatas, oleh karena itu dalam Implementasi Kebijakan Anggaran ini belum mencapai hasil yang maksimal. Kesimpulan: Kebijakan Refocusing APBD khususnya pada Anggaran Belanja Modal sudah diterapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Solok Selatan sejak Bulan Maret, pelaksanaan Kebijakan Refocusing APBD khususnya pada Anggaran Belanja Modal di Kabupaten Solok Selatan berjalan dengan baik, hal tersebut dapat dilihat dari pencapaian target Kabupaten Solok Selatan sesuai dengan batas APBD yang di refocusing. Kata Kunci : APBD, Covid-19, Refocusing Anggaran

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Campus > IPDN Kampus Jatinangor
Depositing User: Keuangan Publik FMP
Date Deposited: 14 Jul 2022 05:43
Last Modified: 14 Jul 2022 05:43
URI: http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/11292

Actions (login required)

View Item View Item