KOORDINASI SATPOL PP DAN KEPOLISIAN DALAM PELAKSANAAN PERATURAN BUPATI NOMOR 42 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID-19 DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

REGINA, AZYZA SYAHREN (2022) KOORDINASI SATPOL PP DAN KEPOLISIAN DALAM PELAKSANAAN PERATURAN BUPATI NOMOR 42 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID-19 DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI. Diploma thesis, Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

[img]
Preview
Text
ringkasan skripsi azizah 2 (1).pdf

Download (332kB) | Preview

Abstract

Koordinasi merupakan salah satu fungsi pokok manajemen dan selalu diperlukan dalam organisasi baik dari organisasi yang paling besar sampai dengan organisasi terkecil. Dalam Pelaksanaan Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dibutuhkan koordinasi dari berbagai pihak. Tugas ini tidak hanya diemban oleh Satpol PP saja sebagai aparat penegak peraturan daerah melainkan juga perlu bekerjasama dengan instansi lain seperti Kepolisian. Sesuai dengan Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor 132/III/2020 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Kuantan Singingi, maka Satpol PP berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan instansi lainnya. Alasan tersebut membuat peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang koordinasi yang dilakukan oleh Satpol PP dan Kepolisian dalam Pelaksanaan Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 42 Tahun 2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kdeskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui observasi, wawancara serta dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian koordinasi Satpol PP dan Kepolisian dalam Pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur serta aturan yang berlaku. Koordinasi yang dilakukan oleh Satpol PP dan Kepolisian ini sudah membuahkan hasil yang positif yakni sesuai dengan tujuan bersama menurunnya angka Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi. Hal ini didasari oleh faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan suatu koordinasi yaitu kesatuan tindakan, komuniksi, pembagian kerja serta kedisiplinan dalam bekerja. Selain memberikan hasil yang diharapkan, namun masih ada beberapa kekurangan yang terjadi dilapangan yang sekiranya dapat menjadi evaluasi dan perbaikan untuk kedepannya. Kata Kunci : Koordinasi, Satpol PP, Kepolisian, Covid-19

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Faculty of Politics and Government > Governance Policing Practice
Depositing User: Praktik Perpolisian Tata Pamong FPM
Date Deposited: 15 Jul 2022 05:48
Last Modified: 15 Jul 2022 05:48
URI: http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/11110

Actions (login required)

View Item View Item