PENERTIBAN PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN CORONA VIRUS DISEASES 2019 OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN MINAHASA PROVINSI SULAWESI UTARA

Pua, Julio Sonder (2022) PENERTIBAN PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN CORONA VIRUS DISEASES 2019 OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN MINAHASA PROVINSI SULAWESI UTARA. Diploma thesis, Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

[img]
Preview
Text
JULIO SONDER PUA_29.1514_H.2.pdf

Download (619kB) | Preview

Abstract

Keadaan dan situasi sekarang yang sedang terjadinya pandemi Corona Virus Disease -19 (Covid-19), yang melanda seluruh dunia di setiap negara, membuat begitu banyak kerugian dan kerusakan diberbagai bidang. Peraturan Bupati Minahasa nomor 34 tahun 2020 tentang “penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona vius desease 2019”. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) adalah salah satu aparat yang berfungsi atau bertugas untuk mejadi pendukung bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis penertiban pelanggaran protokol kesehatan covid-19 oleh Satpol PP di Kabupaten Minahasa, serta yang menjadi faktor-faktor penghambat bagi Satpol PP dalam melaksanakan penertiban pelanggaran protokol kesehatan covid-19 di Kabupaten Minahasa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancar, observasi, dan dokumentasi. Teknik dianalisis dengan analisis data dijalankan dengan cara mengelompokkan data, menginterpretasikannya lewat satuan-satuan, mensintesiskannya, menyusunnya dengan pola-pola, memprioritaskan yang penting, mana yang nantinya ditinjau, dan menarik kesimpulan yang bisa dikomunikasikan terhadap orang-orang. Masalah dalam penelitian ini dikaji dengan konsep penertiban oleh Mochtar Kusumaatmadja dengan dimensi : penyelidikan, perencanaan, pelaksanaan, penyelesaian, pembinaan. Kesimpulan penelitian dari penyelidikan dan perencanaan berjalan dengan baik karena kegiatan seperti patroli, menentukan lokasi, pembentukan tim, strategi untuk pelaksanaan, berjalan dengan baik. Dalam proses pelaksanaan masih ada hambatan seperti sebagian kecil masyarakat yang tidak bekerjasama dengan Saatpol PP, kurangnya sarana dan prasarana. Pada proses penyelesaian dan pembinaan seperti pemberian edukasi dan sosialisasi serta pemahaman terhadap masyarakat tentang Covid-19 yang sebagian besar berjalan dengan baik. Saran yang bisa diberikan adalah Mengaktifkan Satlinmas disetiap desa akan mempermudah Satpol PP dalam memperoleh informasi secara cepat dan tepat dengan memanfaatkan serta memaksimalkan penggunaan teknologi dan media sosial yang sudah berkembang, melakukan kegiatan pembinaan lewat kegiatan pembaretan yang dengan jangka waktu dua bulan agar membina dan menanamkan sikap Satpol PP yang lebih baik, serta menyebarkan link atau informasi yang terpercaya tentang keadaan dan kondisi perkembangan Covid-19. Kata Kunci : Satuan Polisi Pamong Praja, penertiban, protokol, Covid-19.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
J Political Science > JS Local government Municipal government
K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Politics and Government > Governance Policing Practice
Depositing User: Praktik Perpolisian Tata Pamong FPM
Date Deposited: 01 Jul 2022 07:57
Last Modified: 01 Jul 2022 07:57
URI: http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/10566

Actions (login required)

View Item View Item